Diskominfo Gelar Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Pengamanan Informasi

By Admin in Berita Keamanan Siber

Berita Keamanan Siber
 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem menggelar Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah dan Computer Security Incident Response Team (CSIRT)  di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Kamis (15/06/2023). Hadir pada acara tersebut Bupati Karangasem, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral, Narasumber Sandiman Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dan para peserta sosialisasi dari Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menyampaikan bahwa Jaring Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah dan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dalam tata kelola pemerintahan dengan salah satu fungsinya adalah mencegah kebocoran data. Dimana data merupakan salah satu pondasi dalam pelaksanaan pemerintahan, sehingga keamanannya perlu terus di jaga melalui Jaring Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah dan Computer Security Incident Response Team ( CSIRT ). Disinilah peran persandian dalam pengamanan informasi, dimana persandian harus mampu memberikan jaminan keamanan dalam pemerintah daerah, sehingga peran persandian bukan hanya menyangkut kerahasiaan saja, tetapi memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan dalam pengamanan informasi sehingga terwujudnya sinkronisasi Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mendukung percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) dan optimalisasi pemanfaatan Jaring Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah dan Computer Security Incident Response Team ( CSIRT ).
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral, Diskominfo Karangasem, I Gede Sutharjana, mengatakan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan Jaring Komunikasi Sandi menggunakan SANAPATI MAIL yang diimplementasikan antar Perangkat Daerah sampai tingkat Kecamatan dan Kelurahan sebagai sarana persuratan elektronik yang lebih aman. (Bidang Santik Diskominfo) 
Back to Posts